Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP, Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas PUPR Pelalawan

Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP, Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas PUPR Pelalawan
Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH
Selasa, 21 Januari 2020 18:09 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Penanganan perkara dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan akan segera memasuki babak baru.

Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan masih menunggu rampungnya hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

"Masih perhitungan di BPKP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH, Selasa (21/1/2020).

Ia menyampaikan, setelah didapat hasil audit dari BPKP maka Kejaksaan dapat menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus rasuah tersebut.

"Setelah ini kami bisa menentukan siapa yang paling bertanggung jawab. Mudahan tak terlalu lama hasil proses audit sudah didapat," katanya.

Kajari Nophy menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi baik pejabat di Dinas PUPR Pelalawan maupun pihak swasta dalam hal ini pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

"Saksi-saksi sudah kita panggil, dari Dinas PU maupun pihak swasta," sebutnya, kepada GoRiau.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan BBM dan Pelumas Dinas PUPR Pelalawan terjadi selama kurun waktu dua tahun, yakni tahun anggran 2015 hingga 2016 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan.

Selama dua tahun total anggaran sebesar Rp 8,7 miliar, dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 4 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 4,7 miliar.*

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/