Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Dua Pemilik Puluhan Paket Sabu

Resnarkoba Polres Kampar Amankan Dua Pemilik Puluhan Paket Sabu
Barang bukti dan pelaku saat diamankan di Polres Kampar.
Selasa, 21 Januari 2020 18:06 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Resnarkoba Polres Kampar mengamankan puluhan paket narkoba jenis sabu di dua lokasi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.

Ditangan pelaku ditemukan 23 paket sabu seberat 6,27 gram. Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 2 unit hape dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Pelaku adalah BS alias BN (33) warga Dusun VI Padang Danau Desa Rumbio.

"BN merupakan residivis kasus narkoba ini ditangkap di KM 20 jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Rumbio. Saat penangkapan ditemukan barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu seberat 6,27 gram, 1 unit sepeda motor, 2 unit hape dan beberapa barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid, Selasa (21/1/2020).

Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diketahui dari pengakuan BN, narkotika ini didapatnya dari RD alias PD (35) Warga Perumahan Gading Marpoyan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Petugas langsung memburu RD alias PD ini ke daerah Siak Hulu, sekitar pukul 18.00 wib tersangka RD berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

"Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu seberat 22,30 gram.

Juga ditemukan barang bukti lain berupa 2 unit Hp dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasat Narkoba ini. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/