Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
12 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
10 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
10 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polres Asahan Tembak dan Tangkap TP. Narkoba, Sekdakab Asahan Apresiasi Polres Asahan

Polres Asahan Tembak dan Tangkap TP. Narkoba, Sekdakab Asahan Apresiasi Polres Asahan
Kapolres Asahan didampingi Sekdakab Asahan, Dandim 0208/AS dan Danlanal TBA saat memaparkan barang bukti kepada sejumlah wartawan di depan IGD RSUD HAMS Kisaran
Selasa, 21 Januari 2020 18:03 WIB
Penulis: Bayu Sahputra
ASAHAN-Dua tersangka narkoba terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh Satuan Narkoba Polres Asahan.

Keduanya ditembak pada bagian kaki karena melawan saat hendak diamankan di Medan, Selasa (21/1/2020).

Hal itu mengundang perhatian besar Pemkab Asahan terutama Sekdakab Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi.

Atas nama Pemkab Asahan, Taufik sangat mengapresiasi kinerja Polres Asahan yang telah menggagalkan peredaran narkotika.

"Saya himbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar jangan pernah tersentuh narkoba, karena narkoba sangat membahayakan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, MH menjelaskan bahwa kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka terpaksa kita tembak karena mencoba melawan saat mau diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK, MH didampingi Dandim 0208/As, Danlanal TBA, Sekdakab Asahan dan Kasat Narkoba Polres Asahan. saat meninjau tersangka di RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran.

Adapun kedua tersangka, yaitu Dahrun Harahap (45), warga Air Joman dan Zulham Simangunsong (38), warga Tanjungbalai.

Kapolres mengungkapkan, penindakan terhadap para tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dengan tersangka Baktiar.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan setengah kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam pelastik, yang kemudian dimasukkan kedalam kaus kaki.

Selain sabu-sabu, juga diamankan sejumlah uang, sepucuk pistol Air Soft Gun, buku tabungan, dan barang bukti lainnya.

Perbuatan tersangka diatur pada pasal 114 (2) subsidair pasal 112 (2) juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/