Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

IDI Riau dan Unilak Kerjasama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan

IDI Riau dan Unilak Kerjasama Pembukaan Magister Hukum Kesehatan
Rabu, 22 Januari 2020 16:59 WIB
PEKANBARU - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan, khususnya di Riau. Sejarah itu berupa dilakukan memoroundum of understanding (MoU) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan.

MoU ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan Unilak untuk membantu masyarakat, pasien, rumah sakit, dan para dokter tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan. Keinginan yang sudah lama ini akhirnya terlaksana, pada Selasa (21/01/2020) malam.

Adapun MoU ini dilakukan oleh Ketua IDI Riau, dr Zul Asdi dan Rektor Unilak Dr Junaidi, yang disaksikan oleh pengurus IDI Riau, IDI Cabang Pekanbaru dan disaksikan oleh Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, M Nasser.

Sementara itu dari Unilak hadir Wakil Rektor II Unilak, Hardi; Wakil Rektor III Unilak, Bagio Kadaryanto; Kaprodi Magister Hukum, Ardiansah.

Sebelum pelaksanaan MOU, dua institusi ini saling berdiskusi tentang pentingnya pengetahuan hukum kesehatan lewat pembentukan konsentrasi hukum kesehatan yang telah dibuka di Unilak.

Dalam diskusi ini juga dibicarakan tentang kurikulum yang akan diberikan bagi mahasiswa magister konsentrasi hukum kesehatan. Tidak hanya itu, metode pembelajaran, termasuk tentang tenaga pengajar yang akan melibatkan para pakar hukum dari Unilak dan para ahli kedokteran.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia, M Nasser saat ditemui mengatakan, bahwa MoU ini sangat baik karena ini adalah perjuangannya bersama IDI dan memberikan manfaat dan benefit bersama. Pada perguruan tinggi, dia menjamin bahwa yang menjadi mahasiswa sudah terseleksi oleh organisasi profesi dan bagi IDI meningkatkan kualitas pemahaman anggota terhadap hukum positif. Terobosan ini patut ditiru oleh organisasi dan perguruan tinggi di tempat lain.

"Saya lihat di Unilak dan IDI ada kesungguhan, niat, dan administrasi yang dituangkan dalam MOU, sebagai ketua asosiasi ini adalah salah satu cara memperbaiki kualitas proses belajar mengajar," ujar Nasser.

Respon positif juga disampaikan oleh Ketua IDI Riau, dr Zul Asdi terkait MoU mengatakan, bahwa IDI Wilayah Riau bekerjasama dengan Unilak dalam rencana pendidikan magister hukum konsentrasi hukum kesehatan, adanya MOU ini adalah dorongan rekan-rekan dokter yang sudah cukup lama ingin belajar dan memahami tentang masalah hukum tentu saja dalam bidang kesehatan.

"Kami yakin ini akan memberikan efek positif bagi dokter, rumah sakit, dan pasien, sehingga hak hak hukumnya itu terjaga, bahwasanya jika semua stakeholder memahami hukum hukum kesehatan maka yang diuntungkan adalah pasien, pasien terlindungi, dokter terlindungi, rumah sakit terlindungi ini menguntungkan semua pihak," sebutnya.

Ditambahkannya di Riau ada 3.500 dokter, "Kami menangkap besar sekali keinginan dokter untuk mengambil pendidikan S2 konsentrasi hukum kesehatan, akan dilakukan bertahap pembukaan dua kelas dulu,jika banyak peminatnya akan dilakukan untuk tahun berikutnya," ujarnya.

Ia juga mengimbau para dokter untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan dengan mengambil konsentrasi hukum kesehatan.

"Alhamdulillah bisa kerjasama dengan Unilak," tukasnya.

Sementara itu, raut wajah Rektor Unilak dan rombongan terlihat bahagia dan tersenyum atas adanya MOU ini.

"Kami tentunya berterima kasih kepada ketua IDI, pengurus IDI Riau, IDI cabang dan pengurus lainnya, juga kepada Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia," ungkapnya.

Dijelaskan Rektor, MoU ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pemerintah dan dokter sehingga pada hari ini bidang hukum kesehatan sangat diperlukan.

"Kami berharap kerjasama Unilak dengan IDI dapat terus berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dokter atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi bidang hukum kesehatan. Dan ini sangat penting karena profesi dokter akan berkaitan dengan hukum, dan tidak hanya dokter tapi kepentingan pemerintah itu sendiri. Semakin banyak orang mengetahui hukum kesehatan semakin baik untuk Indonesia," ujarnya.

"Kami mengajak para dokter dan tenaga kesehatan untuk bisa kuliah di Unilak dengan memanfaatkan kerjasama IDI dnegan unilak, dan ada keringanan dan keuntungan jika mendaftar lewat IDI Riau," ujar Rektor sambil tersenyum. ***

Editor:Ratna
Kategori:Pendidikan, Riau, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/