Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Di Rangsang Kepulauan Meranti, Kapal Nelayan Bantuan Kementerian Disewakan untuk Mancing

Di Rangsang Kepulauan Meranti, Kapal Nelayan Bantuan Kementerian Disewakan untuk Mancing
Postingan di media sosial, dimana kapal nelayan bantuan Kementerian disewakan untuk mancing oleh oknum pengelola.
Kamis, 23 Januari 2020 19:46 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Kapal nelayan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan kapal berkapasitas 30 GT di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau disewakan oleh oknum pengelola untuk kebutuhan memancing, bahkan informasi disewanya kapal itu diumumkan melalui media sosial.

Padahal kapal Inka Mina itu merupakan program unggulan KKP dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan kecil, yang sebagian besar kehidupannya berada dibawah garis kemiskinan.

Salah seorang penyewa kapal tersebut saat dihubungi mengakui bahwa kapal fiber yang dilengkapi dengan jaring itu disewakan untuk mancing.

"Ya kita ada kapal sewa stanbye nya di Tanjungsamak, kalau untuk satu hari sewanya 500 ribu untuk muat 6 orang," ujarnya saat dihubungi GoRiau.com, Rabu (22/1/2020).

Dijelaskannya, pihak penyewa juga tidak lagi pusing-pusing mencari pembawa kapal karena pihak penyewa juga telah menyiapkan pembawa kapal atau kapten.

"Sewa 500 ribu itu sudah bersih, karena tinggal berangkat ajalagi, minyak dan pembawa kapalnya sudah kita siapkan," jelasnya.

Dibeberkannya pula bahwa, kapal tersebut juga dilengkapi dengan tempat tidur, WC dan juga tempat memasak sehingga para pemancing bisa menyewa untuk beberapa hari.

"Ya bisa langsung hubungi saya kalau untuk sewa kapalnya," tutupnya.

Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Meranti, Efialdi, mengaku terkejut mendengar hal tersebut. Menurutnya hal itu sudah menyalahi aturan dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

"Ini sudah menyalahi aturan, kapal itu diberikan hanya khusus untuk menangkap ikan. Dimana sebelum diserahkan ada surat pernyataan tanggung jawab dan sanggup mengoperasikan. Namun sejak serah terima tidak ada laporan ke kita, tapi tak mungkin juga ini kita langsung perkarakan secara hukum," kata Efialdi, Kamis (23/1/2020).

Dikatakan ada beberapa poin penting dalam surat pernyataan tersebut diantaranya pengelola harus bertanggung jawab penuh atas kapal, tidak boleh dipindahtangankan, tidak boleh dimodifikasi ataupun dijual.

Efialdi tidak menampik jika kapal Inka Mina ini sudah banyak disalahgunakan dan tidak terkelola dengan baik

"Sudah jadi rahasia umum kapal kita banyak yang disalahgunakan, tapi ini menjadi bahan evaluasi kita bagaimana program ini bisa berjalan dengan baik nantinya," pungkasnya.***

wwwwww