Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
11 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
6 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi Pejabat Saat Pilkada 2020

Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi Pejabat Saat Pilkada 2020
Kamis, 23 Januari 2020 21:22 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah untuk melakukan mutasi terhadap pejabatnya selama masa Pilkada 2020.

Kebijakan yang bakal dijalankan bersama Kementerian PAN-RB itu bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tito mengaku telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan mutasi jabatan. Berdasarkan Undang-undang (UU), delapan bulan sebelum hari pencoblosan, yakni 23 September, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi jabatan.

"Ini sudah kami keluarkan edaran. Kalau enggak, nanti pasti diputar semua untuk mendukung [Kepala Daerah] incumben yang mau maju," kata dia saat di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Namun kata Tito, mutasi jabatan itu hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu: Meninggal dunia, sakit, berhalangan tetap. Itu harus diganti. Tito meminta kepada peserta pemilu, baik partai politik maupun peserta Pilkada harus mengikuti kompetisi secara sehat.

"Siap menang, siap kalah, meski dalam praktek jarang ada yang mengatakan siap kalah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh kementerian yang terlibat untuk mendukung agar penyelenggara Pilkada 2020 berjalan dengan baik dan lancar.

"Mudah-mudahan bisa berjalan baik. Perjalanan panjang 1000 mil harus dimulai dengan 1 langkah. Ini kita memasuki langkah kesekian dari proses pilkada 2020," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tirto.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/