Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Tak Cukup Bukti, Laporan PSI ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK

Tak Cukup Bukti, Laporan PSI ke KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Monas Ditolak KPK
Kamis, 23 Januari 2020 14:09 WIB
JAKARTA - Staf Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta untuk melengkapi berkas laporan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Monas.

Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, tim advokasi PSI mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan korupsi proyek revitalisasi Monas, Kamis siang (23/1).

Empat anggota tim advokasi PSI langsung masuk ke Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk membuat laporan. Namun, 40 menit kemudian mereka sudah keluar dari ruang pelaporan tersebut.

Ternyata, laporan mereka belum bisa diproses lantaran kekurangan bukti-bukti pendukung lainnya. "Tadi masih ada berkas yang harus dilengkapi. Belum ada (surat tanda terima laporan) karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi yaitu dokumen kontrak," ucap anggota tim advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1).

Menurut Patriot, PSI melihat ada ketidakjelasan asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas yang digarap oleh PT Bahana Prima. Mereka menilai alamat Kantor PT Bahana Prima tidak jelas, lantaran berada di sebuah gang di kawasan permukiman. Bahkan, mereka mengaku menemukan PT Bahana Prima menyewa kantor visual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur sesuai dengan alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.

"Kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu. Kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara. Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi, juga ada hasil diskusi," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww