Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
15 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
17 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Home  /  Berita  /  Badminton

Baru 2 Bulan Bebas, Beraksi Lagi, Residivis Narkoba Ditembak di Sawahlunto

Baru 2 Bulan Bebas, Beraksi Lagi, Residivis Narkoba Ditembak di Sawahlunto
Tersangka MI (43) mendapat perawatan medis usai dihadiahi timah panas oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Sawahlunto. (foto: ist/harianhaluan.com)
Kamis, 06 Februari 2020 12:01 WIB
SAWAHLUNTO- Seorang residivis Narkoba berinsial MI (43 tahuna) alias Dtk Tiger, warga Jorong Kunik Bolai, Desa Sulit Air, Kecamatan X Kota Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto.
 

Dikutip dari harianhaluan.com, tersangka ditembak karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri usai melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Rabu (5/1/2020) kemarin.

"Sebelumnya, anggota Tim Opsnal Resnarkoba melakukan pengintaian dan melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli yang sudah disepakati," ujar Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Sugianto.

Selanjutnya, ujar Kasat, saat di lokasi, tepatnya di tepi jalan Dusun Koto Desa Talago Gunung, MI memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Petugas langsung melakukan penangkapan, namun saat diciduk tersangka melawan petugas dan berusaha kabur.

"Dengan kesiagaan pesonil kita, langsung melakukan pengejaran dan kita ambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dengan timah panas," katanya.

Sementara, Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur menambahkan, tersangka MI merupakan residivis yang baru dua bulan menghirup udara bebas.

Sebelumnya tersangka pernah ditangkap Sat Resnarkoba Polres Solok Kota dengan kasus yang sama dan divonis hukuman 6 tahun penjara.

"Tersangka beserta barang bukti 1 paket sabu dibungkus plastik klep bening.1 unit motor merek Yamaha Jupiter dan HP Nokia dibawa ke Polres untuk proses lebih lanjut," ujarnya. ***

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Badminton, Olympic, Sumatera Barat
wwwwww