Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
18 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
18 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
18 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syarif Hasan: Amandemen UUD Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

Syarif Hasan: Amandemen UUD Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu
Kamis, 06 Februari 2020 15:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SAMARINDA - Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menegaskan, jika MPR mengamandemen UUD NRI Tahun 1945 dipastikan bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan bersama.

Karena itu menurutnya, perlu dicapai konsensus nasional yakni perubahan UUD adalah untuk kepentingan bersama.

"Seperti dalam pembahasan UU ditentukan oleh koalisi mayoritas di parlemen sehingga lebih mengutamakan kepentingan kelompok. Jangan-jangan amandemen itu nantinya seperti itu," ujarnya disela-sela acara silaturhami dengan pemerintah kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Samarinda, Kamis (6/2/2020).

Salah satu peserta sempat melontarkan pendapat. Bahwa amandemen UUD ini lanjutnya, sangat sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Dan, ada pula peserta yang berharap amandemen kelima nanti adalah amandemen terakhir dan jangan ada amandemen lagi. "UUD jangan terlalu sering diamandemen," ujarnya.

Menanggapi aspirasi itu Syarif Hasan mengungkapkan ada tiga opsi amandemen yang dominan diterima MPR. "Sedikitnya ada tiga opsi yang dominan, yaitu kembali ke UUD 1945 yang asli, tetap seperti sekarang saja, dan opsi melakukan perubahan UUD dengan amandemen secara terbatas," katanya.

Dari tiga opsi itu, salah satu opsi yaitu perubahan secara terbatas UUD menjadi perhatian. Salah satu cara mensikapi perubahan UUD secara terbatas adalah mengupayakan sebuah konsensus nasional terkait apa yang dimaksudkan atau diinginkan dengan perubahan terbatas itu.

"Perubahan UUD secara terbatas ini yang harus kita sikapi bersama. Untuk menyikapi perubahan UUD secara terbatas itu akan lebih baik jika ada konsensus nasional," tutur politisi partai Demokrat ini.

"Para tokoh kebangsaan dan partai bertemu. Ketua-ketua Umum Partai Politik itu bertemu membuat satu konsensus bersama. Konsensus nasional," imbuhnya.

Dengan konsensus nasional, lanjut Syarif Hasan, maka tidak ada lagi kepentingan-kepentingan tertentu atau kepentingan kelompok dalam amandemen UUD itu karena konsensus nasional adalah untuk kepentingan bersama.

"Konsensus ini untuk kepentingan bersama sehingga amandemen UUD tidak berdasarkan kepentingan tertentu, kepentingan politik dan sebagainya. Dalam konsensus nasional itulah disepakati apa yang dimaksud dan diinginkan dengan perubahan secara terbatas," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/