Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dan Zulhas pun ke KPK

Dan Zulhas pun ke KPK
Foto: Kompas.com
Jum'at, 14 Februari 2020 13:13 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (14/2/2020).

Diketahui sebelumnya, Zulhas memang tengah dinanti keterangannya dalam kasus alih fungsi lahan di Riau. Zulhas, akan diperiksa sebagai saksi.

Panggilan kedua Zulhas, tertanggal Kamis (6/2/2020) lalu tak bisa Ia penuhi. Ia dikabarkan meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014 lalu. Rp 2 miliar diamankan KPK dalam OTT kala itu.

Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung menjadi tersangka dalam kasus terkait alih fungsi lahan di Riau ini.

Berkembang, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/