Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
18 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
20 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
16 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
6
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
18 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Home  /  Berita  /  Badminton

Rakortekrenbang di Bandung, Kemendagri Tegaskan Pembangunan Daerah Harus Sinkron dengan Pusat

Rakortekrenbang di Bandung, Kemendagri Tegaskan Pembangunan Daerah Harus Sinkron dengan Pusat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo. (Foto: Puspen)
Selasa, 10 Maret 2020 15:54 WIB
BANDUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menyatakan, Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) adalah agenda penting dalam upaya sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan antara daerah dengan pusat.

"Bahwasanya terkait dengan perencanaan pembangunan 2020-2024 di mana Presiden Jokowi dan K.H. Ma’ruf Amin telah memberikan amanat yaitu 5 (lima) prioritas pembangunan, yang telah pula ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024," kata Hadi dalam Rakortekrenbang Regional II Tahun 2020, di Hotel Grand Aquilla, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/03/2020).

Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk itu, Kementerian/Lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

"Untuk penyusunan perencanaan sinkronisasi pembangunan khususnya kaitannya program K/L dan pemerintah provinsi dapat kita lihat dasarnya adalah dalam pasal 258 UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa pembangunan daerah merupakan perwujudan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh daerah," ujarnya.

Pencapaian target nasional tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Sementara itu Kementerian/Lembaga melakukan koordinasi teknis yang dikoordinasikan oleh Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas.

"Kemendagri dalam hal ini tentunya melakukan tugas pembinaan dan pengawasan dalam koridor yang bersifat umum, kemudian yang teknis tentunya dilakukan oleh K/L yang bersangkutan," cetusnya.

Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah. Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Sebelumnya Rakortekrebang Regional 1 yang meliputi 16 provinsi wilayah Timur juga telah digelar oleh Kemendagri di Surabaya pada Rabu (4/03/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwww