Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Diikat dengan Haluan Negara

Bamsoet: Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Diikat dengan Haluan Negara
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet (ketiga kiri). (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 11 Maret 2020 16:15 WIB
JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan memerlukan satu pengikat antar sesama anak bangsa dalam bentuk Haluan Negara.

"Untuk mengunci dalam sebuah kesepakatan nasional dan itu dituangkan dalam Tap MPR," kata Bamsoet dalam sebuah diskusi gelaran MPR di Media Center MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Penguncian agenda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dengan cara demikian dinilai lebih paten, ketimbang malalui Undang-Undang (UU). Pasalnya, UU masih misa dianulir oleh Presiden RI mendatang lantaran visi yang berbeda.

Lalu bagaimana dengan visi presiden mendatang? Kata Bamsoet, Presiden mendatang masih berhak memiliki dan menjanlakan visinya dalam bentuk Haluan Pembangunan yang berpatok pada Haluan Negara.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menegaskan, sudah merupakan tugas MPR sebagai Rumah Kebangsaan untuk menjaga 'cuaca politik nasional'. Maka agenda-agenda jangka panjang yang bersifat nasional, penting untuk turut didukung oleh MPR.

Pemindahan Ibu Kota, dijelaskan Bamsoet, tak lepas dari kebutuhan rakyat dalam jangka panjang. Sebagai lembaga yang aktif menyosialisasikan 4 Pilar MPR RI dimana Pancasila termasuk di dalamnya, MPR paham betul tantangan yang ada untuk setiap sila-sila falsafah bangsa itu.

"Sumbernya ada di sila ke lima, yakni tentang Keadilan Sosial," kata Bamsoet.

Pemindahan Ibu Kota, kata Politisi Golkar yang juga masuk jajaran Pimpinan di Kamar Dagang Indonesia (Kadin) ini, penting untuk pemerataan ekonomi. Bagaimana pun, pulau Jawa sudah terlalu padat dan sentralistik.

Pentingnya Haluan Negara juga disampaikan oleh Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang. Haluan Negara menjadi sangat urgen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Indonesia.

Teras ditanya panelis lain, soal masa jabatan ideal bagi kepala daerah agar pembangunan bisa paripurna. Teras menerangkan, baginya hal itu tidak tergantung pada masa jabatan, tapi seberapa mampu negara memberikan arahan yang konsisten dalam bentuk sebuah aturan.

"Jadi siapapun pemimpinnya, berapa lama pun dia memimpin, sepanjang dia sudah punya garis (Haluan Negara), maka dia sudah tidak perlu visi lagi. Dia adalah melaksanakan apa yang menjadi komitmen Bangsa dan Negara ini," kata Teras.

Meskipun, spesifik soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Teras menekankan perlunya pembuatan aturan terlebih dahulu. Tak tepat, jika agenda pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diramaikan oleh isu pemilihan Kepala Badan Otorita sementara aspek yuridis masih menjadi soal.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Politik, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/