Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Truk

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Truk
Tersangka pencurian truk yang ditangkap aparat Polres Dharmasraya bersama barang bukti.
Kamis, 12 Maret 2020 19:17 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian truk yang selama ini menjadi target operasi Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diamankan bersama barang bukti satu truk Colt Diesel warna kuning BA 9916 VG.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIk MT melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH, Kamis (12/3/2020) mengatakan, pada Selasa lalu 10 Maret 2020 telah diamankan seorang laki-laki berinisial HS (29 tahun) di Kecamatan Koto Baru.

Penangkapan tersebut hasil laporan masyarakat, LP/12/K/II/2018 Polsek Koto Baru, tanggal 20 Februari 2018 tentang pencurian kendaraan bermotor roda enam atau truk, yang menjadi korban seorang warga Nagari Sei Langkok Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian tim Opsnal Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial HS di daerah Kecamatan Koto Baru.


"Anggota kami melakukan pengejaraan dan penangkapan terhadap pelaku dan mengaman barang bukti satu truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BA 9916 VG," katanya.

Pelaku bersama bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. "Terhadap pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim AKP Suyanto SH. (ep)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/