Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Truk
Penulis: Eko Pangestu
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIk MT melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH, Kamis (12/3/2020) mengatakan, pada Selasa lalu 10 Maret 2020 telah diamankan seorang laki-laki berinisial HS (29 tahun) di Kecamatan Koto Baru.
Penangkapan tersebut hasil laporan masyarakat, LP/12/K/II/2018 Polsek Koto Baru, tanggal 20 Februari 2018 tentang pencurian kendaraan bermotor roda enam atau truk, yang menjadi korban seorang warga Nagari Sei Langkok Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian tim Opsnal Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial HS di daerah Kecamatan Koto Baru.
"Anggota kami melakukan pengejaraan dan penangkapan terhadap pelaku dan mengaman barang bukti satu truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BA 9916 VG," katanya.
Pelaku bersama bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. "Terhadap pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim AKP Suyanto SH. (ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat |