Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
23 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
Olahraga
24 jam yang lalu
Alfredo Vera Optimistis Akan Adaptasi Dengan Cepat
3
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
Olahraga
24 jam yang lalu
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Persib Terkendala Pemain Sakit dan Cedera
4
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
Olahraga
23 jam yang lalu
PSS Sleman Siapkan Kejutan Untuk Laga Lawan Madura United
5
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Jaga Konsistensi Fisik Pemain
6
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
18 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Rahayu Kertawiguna

Raih Penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta

Raih Penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta
Rahayu Kertawiguna CEO Nagaswara Music
Jum'at, 13 Maret 2020 22:26 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Sebagai produser rekaman suara musik, Rahayu Kertawiguna tidak hanya produktif dalam melahirkan karya musik, penyanyi dan musisi tapi juga gigih dalam memperjuangkan hak karya cipta. Berkat kegigihannya dalam memperjuangkan hak cipta, pemilik label Nagaswara Music ini diganjar penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta oleh PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia). 

Sebagai salah satu tokoh musik nasional, Rahayu yang juga Wakil Ketua Umum PAPPRI, dianggap memberikan kontribusi, berjasa serta berdedikasi terhadap pengembangan musik di Indonesia.

"Saya tidak pernah membayangkan akan memperoleh penghargaan ini. Karena, sejak awal memperjuangkan persoalan hak cipta musik di tanah air, sungguh tidak mudah. Hingga hari ini, kita masih berhadapan dengan mereka yang merampas dan tidak menghargai hak-hak para musisi," ujar Rahayu Kertawiguna usai menerima penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta di gedung Perpustakaan Nasional Kebon Sirih Jakarta Pusat Rabu (11/3/2020). 

Diakui Rahayu, penghargaan yang ia terima tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Sejak terjun ke industri musik, Rahayu langsung memperjuangakan hak cipta bagi musisi dan pelaku industri musik.

Bahkan, saat ini, Nagaswara Publisherindo Music (NPM) yang mewakili pencipta lagu “Lagi Syantik” tengah berjuang di Pengadilan Nageri (PN) Jakarta Pusat melawan keluarga Gen Halilintar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu tersebut.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada PAPPRI atas penghargaan ini. Apa yang saya peroleh ini adalah penghargaan bersama bagi mereka yang juga terus memperjuangkan hak cipta bagi para musisi tanah air,” kata Rahayu Kertawiguna.

Rahayu sosok pengusaha rekaman yang terbilang unik. Mengawali usaha sebagai desainer cover kaset di awal tahun 1980-an, Rahayu kemudian benar-benar terjun ke dunia rekaman dengan mendirikan Nagaswara pada 9 September 1999.

Ia tidak menyebutkan perusahaan rekamannya sebagai Major Label melainkan Big Indie. Nagaswara tak ubahnya rumah bagi penyanyi/ band indie. Nagaswara membuka pintu selebar-lebarnya bagi seniman musik yang ingin berkarya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77