Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  DPR RI

Data Penerima Bansos Perlu Diperbaiki, DTKS Tak Akurat

Data Penerima Bansos Perlu Diperbaiki, DTKS Tak Akurat
Salah satu model bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi. (Gambar: Tangkapan layar video istimewa)
Selasa, 05 Mei 2020 01:00 WIB
JAKARTA - Orang yang sudah meninggal dunia tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) menjadi salah satu potret sengkatut data penerima Bansos. Saat ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran Bansos.

Hal itu diungkap Anggota Komisi IX DPR R, Intan Fauzi, Minggu (3/5/2020). Kata Intan, "DTKS kita masih bermasalah. Ini tidak saja menjadi PR bangsa ini ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,".

"Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna," kata Intan.

Kekeliruan data, dijelaskan Intan, membuat penyaluran Bansos tak tepat sasaran. Padahal, Anggaran untuk ini tak sedikit.

Sejak Maret 2020, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi pandemi Corona/Covid-19. Realokasi APBN tersebut, kata Intan, dipecah untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, dan jaring pengaman sosial. Jaring pengaman sosial, dianggarkan Rp 110 triliun.

Dana tersebut, lanjut Intan, dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu, belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah.

Sekedar pengingat, berdasarkan pidato presiden pada 9 April 2020, total ada 10 program bantuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Corona/Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/