Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
15 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
19 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
14 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
21 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
12 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sah...! DPR Loloskan RUU Minerba Baru jadi Undang-undang

Sah...! DPR Loloskan RUU Minerba Baru jadi Undang-undang
Selasa, 12 Mei 2020 18:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimnpinan DPR Akhirnya meloloskan dan menyepakati rancangan revisi undang-undang mineral dan batu bara nomor 4 tahun 2009 (RUU Minerba).

Dengan disepakatinya RUU ini, tinggal menunggu proses administrasi di pemerintah untuk diterbitkan UU Minerba yang baru.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani secara langsung, dalam agenda paripurna pembahasan tingkat II di paripurna ini Puan hanya melanjutkan hasil pembahasan di tingkat pertama yang sudah diselesaikan di Komisi VII DPR RI, sehari sebelumnya.

"Seperti yang disampaikan Pak Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI), 8 fraksi setuju 1 menolak apakah bisa disetujui? Setuju ya ketok," ujar Puan dalam sidang yang disiarkan secara terbuka dan virtual, Selasa (12/5/2020).

Dengan disetujui di sidang paripurna, RUU Minerba kini dalam proses untuk menjadi undang-undang baru.

Tidak ada perdebatan di pembahasan RUU ini, 9 fraksi yang terlibat diminta Puan untuk memberikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan usai sidang, dengan alasan untuk mempersingkat waktu.

"Sembilan nama usulan yang akan berikan pandang, persingkat waktu nanti disampaikan tertulis. Setuju?" ujarnya, yang dijawab dan disepakati oleh para anggota dewan yang terhormat.

Untuk diketahui, Pimpinan DPR yang hadir terdiri dari Ketua DPR Puan Maharani, Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rachmad Gobel sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, dan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR/Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.***

wwwwww