Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
13 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Politik

Tahapan Pilkada Dilanjutkan Bulan Juni, Teras Narang Sebut KPU Terlalu Berani

Tahapan Pilkada Dilanjutkan Bulan Juni, Teras Narang Sebut KPU Terlalu Berani
Minggu, 17 Mei 2020 17:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah pemilihan Kalimantan Tengah A Teras Narang menilai rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 6 Juni mendatang terlampau berani.

"Saya mencermati, rencana KPU untuk melanjutkan tahapan Pilkada 6 Juni 2020 tersebut terlampau berani dan terlampau optimis, termasuk juga Pemerintah dan DPR RI dalam hal ini Komisi II," ujar Teras Narang Minggu (17/5/2020).

Teras Narang memaparkan pandanganya setelah sebelumnya berkunjung ke beberapa Provinsi yang ikut Pilkada (sebelum pandemi Covid-19).

Langkah untuk menunda Pilkada sampai dengan 9 Desember 2020, menurutnya tidaklah bijaksana. Cenderung hanya memperhatikan salah satu sektor saja, yaitu anggaran. Tanpa mempertimbangkan cara lain untuk mengamankan anggaran Pilkada tahun 2020.

"Saya berpendapat keputusan Pemerintah, DPR dan KPU tersebut akan memicu mewabahnya pandemi Covid -19 di tanah air. Terutama di 270 Provinsi, Kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada," tegasnya.

Ketua Komite I DPD ini juga menyarankan, agar KPU dan pemerintah memberi waktu jeda kepada rakyat untuk menjaga dirinya, sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Mantan Gubernur Kalteng ini mengingatkan akibat pandemi Covid 19, saat ini sudah banyak rakyat menderita dari sisi kesehatan, ekonomi dan keuangannya.

"Belum lagi sekiranya terjadi yang tidak kita harapkan, yaitu serangan gelombang kedua pandemi Covid 19 ini," paparnya.

Teras pun mengakui bersyukur DPD tidak ikut memutuskan tentang penundaan Pilkada sampai bulan Desember 2020. Kendatipun DPD mempunyai hak konstitusi sebagaimana termuat di UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diabaikan oleh Pemerintah, DPR serta KPU.

Terkait tidak diikutkanya DPD dalam memutuskan penundaan Pilkada itu, Teras Narang pun menyerahkan kepada Sidang Paripurna DPD RI untuk melakukan judicial review tentang pengabaian yang dilakukan antar lembaga negara tersebut.

"Saya anggota DPD RI yang setuju lembaga negara DPD RI pada saatnya mengajukan gugatan sengketa lembaga negara di MK. Bagaimana negara kita mau memerintahkan taat hukum kepada rakyatnya, tapi lembaga negaranya saja sudah tidak menaatinya," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/