Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
8 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
Hukum
9 jam yang lalu
Geledah PT Djarum dan KPPBC Kudus, KPK Bidik Aliran Dana Gelap Pita Cukai
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
8 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Olympic

NU Bolehkan Salat Id di Masjid, Muhammadiyah Sarankan Digelar di Rumah

NU Bolehkan Salat Id di Masjid, Muhammadiyah Sarankan Digelar di Rumah
Ilustrasi. (Net)
Senin, 18 Mei 2020 13:32 WIB
JAKARTA - Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur meminta seluruh umat Islam agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah selama pandemi virus Corona atau COVID-19.

Imbauan tersebut bertolakbelakang dengan apa yang dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) provinsi setempat.

PWM bahkan menyebut harapan itu bukan sekadar imbauan, tapi instruksi, tentu saja bagi anggota Muhammadiyah. "Ini adalah garis pimpinan pusat, maklumat, atau juga fatwa untuk salat Id di rumah saja, tidak di lapangan. Jadi (salat Id) tetap di rumah," kata Ketua PWM Jatim, Saad Ibrahim, kepada wartawan dilansir dari VIVAnews.

Saad beralasan, angka kasus COVID-19 di Jatim masih tinggi. Bahkan, dari hari ke hari angkanya naik drastis. Karena itulah salat Idul Fitri seharusnya dilaksanakan di rumah saja untuk menghindari kerumunan orang. Karena corona merupakan bencana nasional, maka maka instruksi pelaksanaan salat Id di rumah dikeluarkan dengan koordinasi langsung pengurus pusat.

Wakil Ketua PWM Jatim, Nadjib Hamid, mengatakan bahwa instruksi salat Idul Fitri di rumah diserukan hingga ke tingkat Pengurus Daerah Muhammadiyah se Jatim. "Kami komitmen karena sesuai dengan hasil kajian dan informasi serta data dari pemerintah yang dimana-mana angka penularan COVID-19 terus meningkat, maka PP Muhammadiyah sudah menetapkan Salat Idul Fitri tahun ini dilaksanakan di rumah," ujarnya.

Komitmen Muhammadiyah itu ditunjukkan dengan tujuan agar tidak menimbulkan bahaya kepada jemaah, baik personal maupun secara berjemaah. "Jika Idul Fitri itu menimbulkan Kerumunan dan bahaya lebih besar, berarti mudaratnya juga lebih besar," ucapnya.

Sebelumnya, PWNU Jatim imbauan yang mengisyaratkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Imbauan tersebut senada dengan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi setempat. Pemerintah Provinsi Jatim sendiri juga mengeluarkan surat edaran yang intinya membolehkan pelaksanaan salat Id di masjid.

Ketua MUI Jatim, KH. Abdussomad Bukhori mendukung penuh keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan masjid menggelar kegiatan ibadah termasuk Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah/2020 meski di tengah pandemi COVID-19.

Menurut dia, ibadah merupakan kebutuhan sangat mendasar yang diatur juga dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI 1945). Apalagi, kata dia, masyarakat juga masih banyak bekerja di luar, pasar dibuka dan mal dibuka sehingga mereka memerlukan masjid.

"Kalau ditutup akan menyusahkan masyarakat. Pertimbangan inilah Pemprov mengambil keputusan seperti itu (mengizinkan kegiatan di masjid). Kami sangat mendukung, dan tolong keputusan ini jangan diubah lagi karena ini tuntutan masyarakat," kata Bukhor seperti dikutip tvOne pada Minggu, 17 Mei 2020.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Viva.co.id
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww