WOM Kembalikan Motor Ojol yang Sempat Ditarik
"Setelah kesepakatan tersebut terjadi, unit kendaraan roda dua milik konsumen sudah dikembalikan dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja dikutip dari tanggapan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Tanggapan WOM, menyusul mencuatnya kabar penarikan sepeda motor Tori Turnajaya, pengendara ojek online warga RT 06 RW 01 Desa Babelan Kota, Bekasi, Jawa Barat, sementara pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan restrukturisasi kredit di tengah Pandemi.
Penarikan sepeda motor Tori lantaran pengendara Ojol ini memiliki tunggakan 3 bulan, sejak Maret 2020. Sementara kebijakan restrukturisasi baru dimulai April 2020.
Program restrukturisasi selama masa pandemi Covid-19 ini adalah perpanjangan dari sisa tenor kontrak sampai dengan maksimal 12 bulan dan penundaan pembayaran pokok utang dengan beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan Perusahaan.
Saat penarikan unit sepeda motor dilakukan, kata Zacharia, belum ada kesepakatan pihak WOM dengan Tori terkait opsi yang ditawarkan agar Tori membayar satu kali angsuran guna pengajuan restrukturisasinya disetujui.
Seperti diketahui, pasca penarikan tersebut, Tori sempat berjalan kaki dari rumahnya ke Istana Negara, Jakarta pada Sabtu (23/5/2020) untuk menemui presiden dan menyampaikan hal yang Ia alami. Tapi Ia tak sempat bertemu Presiden Jokowi.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Ekonomi, GoNews Group, DKI Jakarta |