Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
2
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
21 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
3
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
4
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
21 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
5
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
6
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
20 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
Home  /  Berita  /  Politik

Senator Riau dan Banten Kompak Tolak Pilkada Digelar Desember 2020

Senator Riau dan Banten Kompak Tolak Pilkada Digelar Desember 2020
Anggota DPD RI, Misharti. (GoNews.co)
Rabu, 03 Juni 2020 15:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember.

Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan banyak pihak. Termasuk dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Melalui surat pernyataan sikap DPD RI melalui Komite I juga telah menyatakan ada beberapa alasan penundaan pilkada serentak tersebut karena WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Desakan untuk penundaan pilkada pada akhir tahun ini juga disampaikan Anggota DPD Milenial asal Banten Ali Ridho Azhari. "Harus ditunda, jangan memaksakan diri. Bayangkan, jika nanti masyarakat mencoblos, dan faktanya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, memang KPU mau bertanggungjawab," ujar Ridho kepada GoNews.co, Rabu (03/6/2020).

Rido berpesan, agar anggaran Pilkada yang nilainya mencapai Rp15 Triliun itu, sebaiknya digunakan untuk penanganan Covid. "Masih banyak masyarakat yang membutuhkan masker misalnya, daripada untuk menggelar pilkada, saya sarankan anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19," tandasnya.

Senada dengan Ridho, Anggota DPD RI asal Riau, Misharti juga menolak pilkada serentak digelar pada Desember mendatang. Karena menurutnya akan terkendala pada saat kampanye dan akan melanggar aturan pemerintah terkait aturan pencegahan Covid-19.

"Bagaimana mereka mengadakan sosialisasi atau kampanye jika mereka tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. lni pasti akan terjadi," katanya.

Pelaksanaan pilkada kata Misharti, juga akan memakan waktu yang tidak sebentar dan bakal banyak menguras tenaga. "Dalam keadaan normal saja pemilu banyak memakan korban jiwa di mana banyak petugas pemilu yang gugur apalagi dengan kondisi kesehatan masyarakat sangat rentan dengan tertutalarnya Covid-19," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin juga mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Penolakan Pilkada serentak juga disampaikan hampir semua Senator. Bahkan Komite I DPD RI, yang diketuai Agustin Teras Narang secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPD RI untuk menyatakan penolakan agenda politik tersebut di masa pandemi Covid-19.

Hal itu dianggap sangat tepat oleh Senator asal Lampung Bustami Zainudin, karena sejatinya DPD RI adalah lembaga negara yang secara konstitusi diberi amanat untuk mewakili kepentingan daerah. "Nah ini kan pilkada, pemilihan kepada daerah, kok DPD tidak diajak bicara? Kok diputuskan hanya antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP? Padahal ini keputusan ini menyangkut kondisi daerah di tengah darurat Covid-19," tandas Bustami.

Seperti diketahui, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menyatakan pendapatnya agar Kemendagri dan KPU mengkaji ulang keputusan Pilkada di bulan Desember 2020. Begitu pula dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin yang juga mengingatkan KPU agar bertangungjawab bila proses Pilkada Desember menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/