Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Politik

Dianggap Jadi Ancaman Serius bagi Negara, Masyarakat Melayu Riau Desak DPR Hentikan RUU HIP

Dianggap Jadi Ancaman Serius bagi Negara, Masyarakat Melayu Riau Desak DPR Hentikan RUU HIP
Ilustrasi. Net
Selasa, 23 Juni 2020 21:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

FKPMR secara resmi membuat pernyataan sikap yang ditandangani Ketua Umum DR. Chaidir dan Sekjen Endang Sukarelawan. Chaidir menjelaskan, Riau sebagai negeri Melayu dan beradat yang bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah dengan tegas menolak RUU HIP.

"Oleh karena itu segala ajaran, kebijakan maupun politik hukum yang bertentangan dengan Islam dan ajaran Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi Melayu," ujarnya, Selasa (23/6/2020).

FKPMR mengingatkan pemerintah pusat baik Presiden maupun pimpinan dan anggota DPR RI akan sejarah bahwa negeri Melayu yang bernama Riau telah memberikan kontribusi dan sumbangsih besar bagi NKRI.

Kontribusi itu mulai era perjuangan kemerdekaan, dengan sumbangsih bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu bangsa, maupun sumbangan yang telah diberikan oleh Kerajaan Siak yakni Sultan Syarif Qasim berupa Mahkota Emas bertahtakan permata intan berlian, serta sumbangan uang sejumlah 12 Juta Gulden.

Selain itu, negeri Melayu yang bernama Riau ini sepanjang sejarah NKRI telah pula menyumbangkan hasil sumber daya alam migas, mineral, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam lainnya.

RUU HIP yang sedang dibahas DPR yang nantinya akan melibatkan pemerintah, ditegaskan merupakan ancaman yang sangat serius terhadap Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"RUU HIP merupakan ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat Melayu yang identik dengan Islam, yang hidup beradat yang bersendikan syaral dan syarak bersendikan Kitabullah," tegas Chaidir.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut maka FKPMR menyatakan bahwa masyarakat Riau dengan tegas menolak RUU HIP. Kemudian, mendesak pemerintah dan DPR segera menghentikan pembahasannya.

"Mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencoret dan menghapus RUU HIP dari program legislasi nasional," pungkas Chaidir.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/