Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Polisi Terima Laporan Forum Mujahid Tasikmalaya Terkait Cuitan Denny Siregar

Polisi Terima Laporan Forum Mujahid Tasikmalaya Terkait Cuitan Denny Siregar
Kamis, 02 Juli 2020 16:24 WIB
JAKARTA - Usai menggelar orasi di depan Mapolresta Tasikmalaya, sejumlah perwakilan ormas islam dan kepemudaan akhirnya diterima oleh Kapolres Tasikmalaya beserta jajarannya.

Ketua Forum Mujahid Tasikmalaya mewakili perwakilan ormas islam dan pelapor atasnama Ustad Ruslan Abdul Ghani dari Pontren Darrul Ilmi, menyerahkan langsung berkas perkara aduan kepada Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Kamis (02/07/2020), terkait tuduhan santri teroris yang ditulis.

AKBP Anom berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan umat islam Tasikmalaya tersebut, dan secara intensif akan memberikan SP2HP atau hasil-hasil progres penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh pihak penyidik.

"Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, tentu saja semua masyarakat memiliki hak untuk melakukan pelaporan, apakah laporan ini layak digelar perkarakan tentunya kami berkoordinasi dengan pimpinan atas," ucap Anom.

Disinggung masalah tak pernah digubrisnya sejumlah laporan umat islam oleh Bareskrim Polri, berkenaan dengan ulah Deni Siregar yang tercatat mencapai 8 laporan, sehingga menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri, AKBP Anom menegaskan bahwa Polri seharusnya bertindak berdasarkan aturan hukum.

"Ya karena sejatinya Polisi ini bertindak berdasarkan aturan hukum, dan tentunya ada tindak pidana yang dilaporkan dengan terlapor atas nama Deni Siregar, tentunya kita akan fokus di kasus itu saja," tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Deni Siergar yang merupakan Buzzer dari kalangan istana itu membuat sebuah cuitan yang sangat tendensius dan menyinggung umat islam terutama di Tasikmalaya karena membuat sembuh postingan tentang santri teroris, dan dihaminkan oleh sejumlah folowernya dengan menyebut santri-santri isis dan ustad-ustad goblok. Sontak, hal itu membuat geram sejumlah aktivis dan forum ulama serta forum santri se-Tasikmalaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Jawa Barat, DKI Jakarta, GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77