Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
2 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
Kemenpora
3 jam yang lalu
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
6
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Home  /  Berita  /  Kriminal

Wihadi Wiyanto Pertanyakan Promosi Kakanim Jakut

Wihadi Wiyanto Pertanyakan Promosi Kakanim Jakut
Anngota Komisi III Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto. (Foto: Ist.)
Minggu, 19 Juli 2020 06:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mempertanyakan promosi jabatan yang diberikan Kemenkumham kepada Kakanim Jakarta Utara, Yopie Asmara yang diindikasikan terlibat dalam penerbitan paspor milik Djoko Tjandra.

Yopie mendapatkan promosi pada tanggal 26 Juni 2020 atau berselang tiga hari usai terbitnya paspor milik Djoko Tjandra dengan perubahan nama menjadi Joko Soegiarto Tjandra pada tanggal 23 Juni 2020.

"Jadi, saya kira apa yang sudah dilakukan oleh Kakanim Imigrasi Jakarta Utara ini perlu mendapatkan perhatian kita. Dan apa yang dilakukan Sekjen dan Menkumham harus menjadi perhatian kita semua. Bahwa orang yang jelas kena masalah bukan diberikan sanksi tapi diberikan promosi," kata Wihadi kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Kritik Wihadi, menyusul adanya SK Menkumham no: SEK 37.KP.03.03 tahun 2020 tertanggal 26 juni 2020 ditandatangani oleh Sekjen Menkumham RI Bambang Rantam Sariwanto tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat di struktural imigrasi.

Sekedar informasi, dalam SK tersebut, Yopie Asmara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, dipromosikan sebagai Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Informasi di lingkungan internal imigrasi, jika Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara dan beberapa jajarannya sedang menjalani pemeriksaan internal sejak beberapa pekan ini. Dipastikan, jika ada keterlibatan bersangkutan dalam penerbitan paspor Djoko Tjandra, Yopie DKK dipastikan akan tertunda untuk menempati posisi Atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Metropolitan, Voli, Beladiri
wwwwww