Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
9 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
9 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
9 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
9 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
7 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
10 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dukungan Perizinan jadi Komitmen BAZNAS Dorong Kemajuan UMKM

Dukungan Perizinan jadi Komitmen BAZNAS Dorong Kemajuan UMKM
Mitra UMKM BAZNAS. (Foto: Ist./BAZNAS)
Kamis, 23 Juli 2020 11:55 WIB
JAKARTA - Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan pendampingan pelaku UMKM mendapatkan izin usaha dan sertifikasi produk seperti sertifikasi halal maupun izin edar yang sah secara aturan.

BAZNAS, mendampingi mustahik secara intens hingga proses pendaftaran secara resmi ke dinas terkait.

"Secara bertahap BAZNAS juga melakukan advokasi kepada dinas atau badan yang membidangi sertifikasi usaha atau produk untuk memfasilitasi mustahik dalam proses memperoleh legalitas usaha. Saat ini BAZNAS sedang mendiskusikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kerjasama sertifikasi halal lebih lanjut," terang Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS, Deden Kuswanda, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (23/7/2020).

Deden menambahkan, saat ini sudah ada 20 pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 20 usaha memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), 1 usaha memiliki Sertifikat Halal, 1 usaha memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan 1 sertifikasi pertanian organik.

"Setelah legalitas dan sertifikasi diperoleh, BAZNAS akan terus melakukan pendampingan para pelaku UMKM untuk terus didorong dalam meningkatkan produksi dan membuka pasar lebih luas. Mustahik yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi lengkap juga akan didorong untuk menjadi kader lokal yang berfungsi sebagai pendamping usaha," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/