Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
14 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
18 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
13 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
20 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Nasional

Djoko Tjandra Akui Suap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Djoko Tjandra Akui Suap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon
Djoko Tjandra mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (rifkianto nugroho/detikcom)
Senin, 24 Agustus 2020 20:25 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap red notice, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Dikutip dari detikcom, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra mengakui hal itu saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

''Yang bersangkutan dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik. Hal-hal yang terkait dengan pertanyaan penyidik, yang bisa kami sampaikan, yaitu terkait dengan pertanyaan aliran dana, suap oleh Saudara JST kepada para tersangka,'' ujar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Dituturkan Awi, penyidik masih menelusuri siapa saja yang terlibat dan berapa uang yang mengalir dalam perbuatan suap-menyuap surat jalan dan red notice Djoko Tjandra ini.

Namun Awi menuturkan tak dapat menyampaikan secara detail soal nominal uang suap dari Djoko Tjandra ke para penerima.

''Jadi penyidik mengejar tentunya melakukan pendalaman, mengejar kapan, di mana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan, apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses dan yang bersangkutan memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka,'' lanjutnya.

Awi kemudian melanjutkan penyidik menghadirkan barang bukti saat memeriksa Djoko Tjandra. Awi menyampaikan Djoko Tjandra mengakui perbuatannya, yaitu memberi suap.

''Barang bukti yang selama ini disita, dihadirkan dalam pemeriksaan. Dan disampaikan kepada tersangka dan ditunjukkan kepada tersangka. Dan yang bersangkutan mengakui dan kami tidak berikan info secara detail. Tapi yang jelas yang bersangkutan mengakui dan memberikan uang kepada para tersangka lain terkait red notice,'' sambung Awi.*** 

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri, Nasional
wwwwww