Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Pengadilan Sebut Pemerintah India Jadikan Jamaah Tablig 'Kambing Hitam' Penyebaran Virus Corona

Pengadilan Sebut Pemerintah India Jadikan Jamaah Tablig Kambing Hitam Penyebaran Virus Corona
Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3) lalu. (republika.co.id) 
Senin, 24 Agustus 2020 08:09 WIB

NEW DELHI - Pengadilan di India barat menyebut pemerintah India telah menjadikan Jamaah Tablig sebagai 'kambing hitam' meluasnya penyebaran virus corona di negara tersebut.

Karena itu, pengadilan membatalkan proses pidana pada Sabtu terhadap warga negara asing dan India yang dituduh melecehkan tindakan pencegahan pandemi Covid-19 dengan menghadiri pertemuan jamaah Muslim di sebuah masjid.

Dikutip dari Republika.co.id, para hakim di kota Aurangabad di negara bagian Maharashtra mendengar tiga petisi terpisah yang diajukan oleh para pembuat petisi.

Hakim TV Nalawade dan MG Sewlikar mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa ada banyak propaganda di media terhadap orang asing yang datang ke masjid Markaz Delhi. Sebuah upaya telah dilakukan untuk membuat gambaran bahwa orang-orang asing ini bertanggung jawab atas penyebaran Covid-19 di India.

''Hampir terjadi penganiayaan terhadap orang-orang asing ini, kemungkinan bahwa orang-orang asing ini dipilih untuk dijadikan kambing hitam,'' kata mereka.

''Politik pemerintahan berusaha mencari kambing hitam ketika ada pandemi Covid-19 atau musibah dan keadaannya,'' kata hakim.

Mengutip angka infeksi terkini di India, mereka menggarisbawahi bahwa keadaan ini menunjukkan bahwa tindakan hukum terhadap orang-orang yang hadir di sidang seharusnya tidak diambil. Sekarang saatnya bagi yang bersangkutan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh gugatan tersebut, kata mereka.

Sebanyak 29 orang asing dari Pantai Gading, Ghana, Tanzania, Djibouti, Benin, dan Indonesia telah dipanggil oleh polisi karena menginap di masjid dan melanggar perintah lockdown di kota Ahmednagar, sekitar 100 kilometer selatan Aurangabad.

Mereka mengatakan datang dengan visa valid yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diperiksa serta dites Covid-19 di bandara. Dilansir dari Anadolu Agency, Ahad (23/8).

Muslim di India menjadi sasaran di berbagai bagian negara pada bulan April menyusul laporan bahwa ada satu wabah lokal Covid-19 telah terjadi pada pertemuan keagamaan pertengahan Maret 2020 di New Delhi. Pertemuan itu diselenggarakan oleh Jamaah Tabligh, sebuah kelompok agama Muslim.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Internasional, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/