Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
12 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  PON

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi
Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek. (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 26 Agustus 2020 21:16 WIB

JAKARTA – Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek menilai, langkah Kemensos mengintensifkan kerjasama dengan IOM bukanlah langkah yang tepat.

"Ini benar, tapi tidak tepat," ujar Manek kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) malam.

Pasalnya, jelas Manek, kerjasama Kemensos-IOM tersebut berpotensi menimbulkan insubordinasi yang tentu berdampak pada penanganan masalah PMI yang tidak Holistik.

Baca Juga: Lindungi PMI dari TPPO Kemensos Tingkatkan Kerjasama dengan IOM

"Kebijakan penanganan masalah masalh PMI itu seutuhnya menjadi domain dari BP2MI dan Kemnaker, karena kedua dipayungi dengan UU khusus terkait masalah PMI,” kata Manek.

Adapun Kemensos atau Kementerian lainnya, papar Manek, hanya bersifat koordinasi teknis. "Biarkan BP2MI dan Kemenaker bekerja secara holistik agar terukur bagi publik untuk menilai capaian kedua Lembaga/Badan itu dalam mencegah permasalahan PMI,".

Baca Juga: Hari Anti Perbudakan dan Perdagangan Manusia, Titik Balik Perlindungan PMI

Sebelumnya, Kementerian Sosial dikabarkan tengah mengintensifkan kerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:PON, Voli, Nasional, Basket, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww