Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
6
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Home  /  Berita  /  DPR RI

Menurut Toha, Kasus Jiwasraya bisa Melibatkan...

Menurut Toha, Kasus Jiwasraya bisa Melibatkan...
Ilustrasi Jiwasraya: Tangkapan layar.
Jum'at, 04 September 2020 18:03 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha menyebut, kuat dugaan kasus Jiwasraya melibatkan banyak pihak lain di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun terdakwa.

"Pihak ini sangat mungkin tidak hanya di Jiwasraya dan OJK, mengingat besarnya aliran dana yang diselidiki PPATK hingga Rp100 triliun," kata Toha kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, PPATK menyebut, sejumlah Rp100 triliun keluar-masuk Jiwasyara medio Januari 2008-Agustus 2020. Menurut Toha, walapun PPATK mengakui masih melakukan penyelidikan, besarnya aliran dana menunjukkan kompleksitas kasus Jiwasraya.

"Kompleks dan komplikasinya suatu kasus menunjukkan banyak pihak lain yang terlibat. Maka saya dukung upaya PPATK untuk menelusuri aliran uang, follow the money untuk menemukan pihak lainnya yang terlibat agar terbongkar siapa saja yang menikmati uang haram itu," kata Toha.

Toha pun meminta Kementerian BUMN untuk proaktif membantu proses penyelidikan kasus Jiwasraya dengan membuka akses baik kepada Kejaksaan Agung maupun PPATK untuk mengungkap secara kasat mata kasus tersebut.

Untuk sementara, Kejagung telah mengumumkan 14 tersangka baru dalam kasus Jiwasraya. Salah satu tersangka baru yang diumumkan Kejagung adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH, sedangkan 13 tersangka sisanya merupakan manajer investasi dari sejumlah perusahaan investasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/