Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Kriminal

Perhatikan Asas Keadilan: Masa Rakyat Disuruh Beli TV Digital?

Perhatikan Asas Keadilan: Masa Rakyat Disuruh Beli TV Digital?
Ilustrasi: Ist.
Senin, 14 September 2020 15:39 WIB

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin meminta, muatan tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran di Omnibuslaw Ciptaker harus memperhatikan rasa keadilan.

Pasal 76 sampai dengan Pasal 79 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibuslaw Ciptaker, diketahui mendukung arahan Presiden terkait percepatan digitalisasi termasuk untuk bidang pertelevisian. Pengguna TV analog, secara otomatis terdorong beralih ke TV digital.

"Tolong kita lihat dari bawah apakah sudah benar?  Apakah kita tidak terburu buru? Masa rakyat disuruh beli TV digital? Recovery pandemi ini saja kita tidak tahu  berapa lama. Televisi merupakan hiburan bagi mereka, tolong ada asas keadilan, jangan menguntungkan satu pihak. Kalau kita sampaikan alasan seperti ini, saya yakin Presiden tergugah," kata Nurul dalam Rapat Panja RUU Ciptaker di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Hal senada juga disampaikan politisi senior Golkar, Firman Soebagyo, kata Firman, "Kami sepakat tentang penerapan digitalisasi ini, tapi kita juga harus rasional,".

"Dalam konteks pertelevisian, masih banyak masyarakat kita yang menggunakan televisi analog. Apakah mereka siap? Kita harus memikirkan mereka. Dalam membuat kebijakan kita harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firman.

Sebelumnya, pada awal Agustus lalu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait 5 langkah percepatan transformasi digital, di antaranya percepatan dan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet; membuat roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis; percepatan integrasi antara pusat data nasional; menyiapkan kebutuhan SDM talenta digital; serta regulasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Badminton, Kriminal, Nasional, Beladiri
wwwwww