Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

Singapura Bisa! DPR Minta KPU Tegas Gelar Pilkada Ketat Prokes

Singapura Bisa! DPR Minta KPU Tegas Gelar Pilkada Ketat Prokes
Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Aziz Syamsuddin saat mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok.)
Selasa, 15 September 2020 19:59 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aziz Syamsuddin, meminta penyelengara pemilu mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dalam Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Protokol Kesehatan) yang ketat.




"KPU wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya," kata Aziz kepada Wartawan Parlemen, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Kasus Corona Kian Meningkat sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda

BACA JUGA: Legislator Golkar Dorong Denda hingga Rp100 Juta untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Berbagai pelanggaran pada saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu, kata Aziz, telah membuktikan bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan oleh para pasangan calon dan masyarakat.

Aziz menegaskan, "Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh,". 

"Jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak," kata Politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Aziz berpandangan, perlu ada pengawasan ketat dari aparat keamanan baik TNI maupun Polri di lokasi sosialisasi maupun lokasi pemungutan suara nantinya.

"Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya. Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," tandasnya.

Negara Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa Pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselengarakan secara mikro.

"Kita harus buktikan kepada Singapura dan negara belahan dunia lainnya bahwa kita bisa melaksanakan hal itu juga," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/