Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Perkosa ABG Korban Prostitusi Online, Caleg Gagal PSI di Kaltim Ditangkap

Perkosa ABG Korban Prostitusi Online, Caleg Gagal PSI di Kaltim Ditangkap
Kamis, 17 September 2020 14:13 WIB

PASER - Seorang petugas jaga Rumah Singgah Pasien (RSP) milik Yayasan Paser Peduli, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi. Lantaran memrkosa korban kasus prostytusi online yang sedang dititipkan di rumah singgah tersebut.

Pelaku merupakan warga Sempaja, Samarinda, Raymond Charly Surentu (RC) 25tahun, yang bekerja sebagai petugas penjagaan korban. Sedangkan korban, adalah anak di bawah umur yang tengah mengandung tiga bulan dan dititipkan di RSP oleh Polresta Paser.

Korban merupakan saksi sekaligus korban prostitusi online, yang diungkap Jatantras Polda Kaltim dan Polresta Paser pada Bulan Juli 2020.

"Tersangka adalah orang yang ditugaskan menjaga korban, tapi dia malah menggauli korban yang masih di bawah umur dengan mengiming-imngin akan menikahinya," kata Kapolres Paser AKBP Eko Susanto, saat di konfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Perbuatan RC terungkap ketika korban bercerita kepada pihak yayasan. Korban sempat beberapa kali melayani RC lantaran ingin dinikahi.

"Pelaku setiap malam selalu mendatangi korban di kamarnya. Saat menyetubuhi korbannya itu, rupanya diketahui oleh rekan-rekan korban yang juga dititipkan di sana. Mereka kemudian melaporkan ke pihak pengurus yayasan dan langsung melaporkannya ke kami," ujarnya.

Pelaku Merupakan Caleg Gagal PSI.

Raymond Charly Surentu diketahui sebagai calon anggota DPRD 2019 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah pemilihan Kalimantan Timur 3. Namun gagal menduduki kursi legislatif.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Olympic, Beladiri, Kalimantan Timur
wwwwww