Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
24 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
2
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
3
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
21 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
4
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
10 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Home  /  Berita  /  Nasional

Sejumlah Sorotan untuk RUU Ciptaker yang Diketok Palu ‘Senayan’

Sejumlah Sorotan untuk RUU Ciptaker yang Diketok Palu ‘Senayan’
Ilustrasi penolakan RUU Ciptaker. (Foto: Ist./CNN Indonesia)
Senin, 05 Oktober 2020 23:11 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Omnibuslaw Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang Ciptaker malalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2020).

Meski disahkan menjadi UU, Rapat Paripurna, sempat diwarnai aksi walkout. Sementara Fraksi yang tegas menolak pengesahan, hanya dua fraksi yakni PKS dan Demokrat.

Sejak masih proses pembahasan RUU, Ciptaker yang merupakan Omnibuslaw inisiatif pemerintah itu diketahui disorot publik. Mengutip kompas, beberapa sorotan atas RUU Ciptaker sebelumnya yakni:

1) Penghapusan upah minimum.

2) Jam lembur lebih lama.

3) Kontrak seumur hidup dan rentan PHK.

4) Pemotongan waktu Istirahat. Dan,

5) Mempermudah perekrutan Tenaga Kerja Asing (TKA).

***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/