Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Politik

Said Iqbal Pastikan Demo Buruh Makin Besar dan Bergelombang

Said Iqbal Pastikan Demo Buruh Makin Besar dan Bergelombang
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Antara)
Jum'at, 16 Oktober 2020 00:16 WIB
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, saat ini buruh tengah mempersiapkan aksi demo lanjutan menolak UU Cipta Kerja.

Hal itu merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja.

"Ada empat langkah yang akan dilakukan buruh dalam menolak UU Cipta Kerja. Pertama, akan mempersiapkan aksi lanjutan secara terukur terarah dan konstitusional, baik di daerah maupun aksi secara nasional," kata Said dalam keterangannya, Kamis (15/10).

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," lanjut Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal menambahkan, pihaknya juga akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formal dan uji materiel UU Cipta Kerja.

"Kedua, mempersiapkan ke Mahkamah Konstitusi untuk uji formil dan uji materiil. Ketiga, meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah," ujar Said.

"Keempat, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," sambung Said Iqbal.

Kemudian, secara tegas Said mengatakan bahwa buruh menolak untuk terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Sebab, buruh merasa dikhianati, usulannya terkait UU Cipta Kerja banyak tidak terakomodir.

"Padahal kami sudah menyerahkan draft sandingan usulan buruh, tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir," ujar Said Iqbal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77