Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
13 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
14 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
13 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
12 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
10 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Lumbung Pangan Humbahas Tak Langgar Batas Konservasi Alam, kata Luhut

Lumbung Pangan Humbahas Tak Langgar Batas Konservasi Alam, kata Luhut
Menteri Koordinator (Menko) Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan saat mendampingi presiden RI, Jokowi meninjau lumbung pangan (food estate) di Desa Siria-ria, Humbahas, Sumut, Selasa (27/10/2020) lalu. (gambar: istimewa)
Jum'at, 30 Oktober 2020 19:35 WIB
HUMBAHAS - Menko Maritim dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan area lumbung pangan atau food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya.

"Pemilihan lokasi kawasan food estate di sana, saya pastikan tidak melewati batas hutan lindung atau area konservasi lainnya. Karena sudah melalui serangkaian kajian lingkungan dan proses peralihan fungsi kawasan hutan yang dilakukan oleh Kemenko Marves bersama seluruh kementerian terkait dengan melibatkan akademisi dari berbagai universitas dan institut ternama di bidang pertanian," kata Luhut dikutip dari publikasinya, Jumat (30/10/2020).

Tak disebutkan berapa luas area dan batasan lahan lumbung pangan atau food estate Desa Siria-ria, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara itu, tapi mengutip pernyataan presiden dalam pemberitaan GoNews.co, Selasa lalu, Indonesia memiliki dua provinsi yang akan dipakai memulai program lumbung pangan yakni di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Tersedia 30 ribu hektar lahan untuk food estate di Sumatera Utara dari total lahan pangan yang ada sebanyak 60 ribu hektar di sana. 30 ribu hektar lahan untuk food estate tersebut tersebar di beberapa kabupaten yakni di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Bharat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/