Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Begini Tanggapan Fomappi Soal DPR sebagai Lembaga Terkorup Versi Survei TII

Begini Tanggapan Fomappi Soal DPR sebagai Lembaga Terkorup Versi Survei TII
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 Desember 2020 19:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menyatakan, hasil survey TII yang menyebut DPR RI dipresepsi sebagai lembaga terkorup bukan hal aneh.

"Walaupun, hampir setahun terakhir gelombang penangkapan oleh penegak hukum terhadap anggota DPR nyaris tak terdengar, namun publik rupanya masih cenderung menganggap DPR sebagai lembaga terkorup," kata Lucius di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Anggapan publik tersebut, kata Lucius, menandakan bahwa persepsi soal korupsi tak hanya didasarkan pada ada atau tidaknya penangkapan atau OTT terhadap anggota legislatif, "tetapi ada faktor lain yang membuat persepsi itu tetap melekat pada benak publik,".

Faktor lain itu, menurut Lucius, juga tak lepas dari riuh-riuh pelemahan KPK di masa sebelumnya.

"Jadi kalau belakangan tak terdengar adanya anggota DPR yang tertangkap karena korupsi, itu bisa jadi bukan karena praktek korupsi tak lagi dilakukan oleh DPR, tetapi karena lembaga yang melakukan penindakan terhadap korupsi sudah dibuat tak berdaya oleh DPR melalui revisi UU KPK," kata Lucius.

Alasan lain, lanjut Lucius, bisa karena tak adanya perubahan signifikan dalam tata kelola DPR menjadi lebih transparan dan akuntabel. Proses pembuatan kebijakan seperti pembahasan anggaran bahkan pembuatan UU cenderung dilakukan secara tertutup, "tanpa melibatkan partisipasi publik dan juga tanpa pertanggungjawaban kepada publik,".

"Karenanya, semakin DPR tertutup dalam melakukan pembicaraan kebijakan-kebijakan terkait anggaran, semakin mereka dianggap sedang melakukan kongkalingkong untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok," kata Lucius.

Sebelumnya, survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga paling korup di Indonesia. Dimana ada 51 persen responden berpendapat demikian.

TII menuturkan temuan tersebut sejalan dengan tren di Asia di mana parlemen menjadi institusi publik yang paling korup. Selain DPR, pihak yang dianggap korup berdasarkan survei yakni pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen, pejabat pemerintahan 45 persen, Polisi 33 persen, Pebisnis 25 persen, Hakim/Pengadilan 24 persen.

Kemudian Presiden/Menteri 20 persen, LSM 19 persen, Bankir 17 persen, TNI 8 persen dan pemuka agama 7 persen.

"Dibandingkan pengukuran GCB 2017, seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada Pemerintah Daerah yang naik 1 persen," tulis TII

Survei GCB 2020 di Indonesia ini berdasarkan wawancara melalui telepon dengan menggunakan metode Random Digital Dialing (RDD) dengan kontrol kuota dalam pemilihan sampel dengan margin of error +/- 3.1 persen.

Survei melibatkan 1.000 responden rumah tangga, usia di atas 18 tahun dengan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi yang beragam. Ada pun periode pengambilan data berlangsung pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020.

Komposisi responden di Indonesia terdiri dari 50,3 persen perempuan dan 49,7 persen laki-laki, serta persentase kelompok usia terbanyak 38,2 persen dalam rentang usia 26-35 tahun. Responden survei tersebar di 28 provinsi yang mewakili lima pulau di Indonesia.

"Sebanyak 772 responden berasal dari pedesaan (77,2 persen) dan 228 di antaranya berasal dari perkotaan (22,8)," ucap TII.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/