Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
14 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Beladiri

Kabaharkam Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Usai HRS Ditahan

Kabaharkam Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa Usai HRS Ditahan
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)
Senin, 14 Desember 2020 15:27 WIB
JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya untuk mengantisipasi gerakan massa usai Habib Rizieq ditahan.

Komjen Agus mengingatkan, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah meminta para Kapolda serius mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan berkedok unjuk rasa.

"Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri," kata Agus lewat keterangannya, Senin (14/12).

Agus menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan. Ia meminta kepolisian di daerah tak ragu menindak pembuat kerumunan berkedok unjuk rasa.

"Perbuatan melanggar ketentuan hukum dalam menyampaikan pendapat tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat," ujar Agus.

Sebelumnya, sejumlah massa mengaku pendukung Habib Rizieq Syihab mendatangi Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13/12) siang. Kedatangan mereka menuntut dibebaskannya Imam Besar FPI tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif. Tuntutan massa akan disampaikan ke pimpinan Polri.

"Ya, menyampaikan aspirasi mereka terkait penahanan Habib Rizieq dan kita jelaskan bahwa itu penanganannya kan di Polda Metro namun apa yang mereka sampaikan insyaallah akan kita teruskan ke pimpinan," kata Dony kepada wartawan, Minggu (13/12).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Beladiri, Olympic
wwwwww