Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
22 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
17 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
16 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
15 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
20 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi, Gus Jazil: Kita Doakan Saja Kasus HRS Cepat Selesai

Minta Masyarakat Tak Terprovokasi, Gus Jazil: Kita Doakan Saja Kasus HRS Cepat Selesai
Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Fraksi PKB)
Senin, 14 Desember 2020 21:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR RI, meminta masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan-ajakan dengan narasi jihad membela Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang ditahan Polda Metro Jaya.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, Senin (14/12/2020) di Jakarta.

"Kita doakan saja semoga kasus ini cepat selesai dan Habib Rizieq bisa menjalaninya dengan baik. Masyarakat tetap tenang, tidak perlu terprovokasi dengan apapun yang justeru bisa memecah belah bangsa," tandasnya.

Penahanan Habib Rizieq menurut Gus Jazil, sapaan akrab Wakil Ketua MPR itu, hanya untuk memudahkan proses hukum. Penyidik kata pria asal Pulau Bawean Gresik itu, memutuskan untuk menahan Habib Rizieq dengan pertimbangan hukum.

"Jadi tidak mungkin penyidik gegabah dalam menetapkan HRS sebagai tersangka. Tentu sudah ada pertimbangkan hukum yang jelas, seperti agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti misalnya," urainya.

Terkait dengan adanya beberapa Anggota Komisi III DPR seperti Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Habiburakhman yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan Habib Rizieq, Gus Jazil mengaku tidak masalah.

"Kita hormati niat teman-teman baik yang di Komisi III maupun diluar DPR yang ingin menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq, tapi kita juga harus menghormati proses hukum dan keputusan penyidik. Kan Habib Rizieq senidri tidak keberatan menjalani semua ini," paparnya.

Selanjutnya, Gus Jazil juga meminta masyarakat agar mengawal kasus ini, agar polisi bekerja sesuai UU, profesional, mengedepankan azas praduga tak bersalah, dan tidak ada kriminalisasi.

Dan jika ada masyarakat yang tidak terima Habib Rizieq ditahan, silahkan gunakan jalur hukum dengan mengajukan pra peradilan," pungkasnya.***

wwwwww