Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
13 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
13 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Terancam PHK Masal, Para Pengusaha Produk Tekstil Ini Mengadu ke MPR

Terancam PHK Masal, Para Pengusaha Produk Tekstil Ini Mengadu ke MPR
Para pengusaha produk tekstil mengadukan nasib ke Pimpinan MPR, Ahmad Basarah. (Foto: Humas)
Jum'at, 25 Desember 2020 14:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 serta tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMP) mengancam tutupnya ratusan perusahan tekstil yang berakibat terjadinya PHK massal.

Permasalahan itu, menjadi materi pertemuan audiensi antara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dengan Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil yang diketuai Chang Ahn Sub di kantornya, Kamis (24/12/2020) kemarin.

Juru bicara Perkumpulan Pengusaha Tekstil itu, Sariat Arifia mengungkapkan bahwa pihaknya  sangat mengapresiasi pemerintah Indonesia dalam menetapkan UU Cipta Kerja dalam rangka menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.

"Namun dalam realitasnya  para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi perkumpulan pengusaha produk tekstil Jawa Barat terancam gulung tikar dan pekerja terancam PHK massal dalam waktu dekat ini, di karenakan penetapan pengupahan  diluar kemampuan dan kepantasan," ujar Sariat.

Lebih lanjut Sariat menambahkan, "Sepanjang tahun 2019 saja telah terjadi penutupan puluhan pabrik garmen dengan jumlah pekerja yang di phk kurang lebih 25 ribuan karyawan di Kabupaten Bogor dan Purwakarta."

"Apabila tidak dilakukan langkah penyelamatan yang serius, maka tahun 2021 banyak perusahaan yang akan melakukan penutupan pabrik. Dalam hal ini asosiasi, merasakan ketidak adilan dan diskriminasi dalam penetapan kebijakan pengupahan," urai Sariat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur Apindo, Dessy menyampaikan kekecewaannya dengan penetapan upah minimum kabupaten yang tidak berdasarkan kesepakatan tiga unsur. Yaitu pekerja, pengusaha dan pemerintah. "Hal ini sangat merusak keberlangsungan kehidupan perusahaan dan berisiko tinggi akan terjadinya PHK massal yang merugikan karyawan sendiri," terangnya

Dessy menambahkan,  bahwa sebenarnya para pekerja ini intinya mau bekerja dan tidak menginginkan pabrik tempat mereka bekerja tutup. Apalagi pengangguran di Jawa Barat sangat tinggi. "Untuk pengangguran di Kabupaten Bogor sudah saja mencapai 14,26%," terangnya lagi.

Ditambahkan oleh Ketua dewan pengupahan asosiasi lembaga ini, para pengusaha dan para pekerja yang bekerja di perusahaanlah yang benar benar mengetahui kondisi perusahaan masing-masing. "Belum tentu pihak-pihak yang mengatasnamakan asosiasi pekerja benar-benar memahami keinginan dan kebutuhan pekerja,"  urai Mei.

"Kami betul-betul mengharapkan bantuan Pimpinan MPR agar masalah ini bisa disampaikan dan diketahui serta menjadi perhatiaan pemerintah pusat, khususnya Bapak Presiden Jokowi yang memang sedang gencar mengatasi masalah pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja di Indonesia," ujar Mei.

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, mengucapkan terimakasih kepada para  pengusaha yang telah membuka lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga membantu pemerintah dalam mengatasi problem pengangguran di Indonesia.

Lebih lanjut, Basarah mengatakan sangat berempati dan prihatin dengan kondisi asosiasi perusahaan tekstil yang sudah berada di titik nadir yang bisa menyebabkan phk massal sampai 300.000 orang.

"Masalah ini perlu di selesaikan secara komprehensif. Yang melibatkan baik pemerintah pusat maupun daerah. Saya akan berusaha untuk menjembatani komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

"Dalam situasi covid dan ekonomi.nasional seperti ini, saya memahami kepentingan semua pihak terlebih lagi pemerintah agar kita bisa mempertahankan lapangan pekerjaan untuk rakyat sebanyak banyaknya agar memelihara pendapatan nasional bertambah dan juga terus mendorong penciptaan devisa melalui produk eskpor," ujarnya.

"Kami tentunya mendorong agar industri garment ini bisa di selamatkan. Semoga masalah seperti ini dapat segera diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan bijak," tutup Ahmad Basarah.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/