Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Menanti Keputusan Jokowi Tunjuk Kapolri Baru

Menanti Keputusan Jokowi Tunjuk Kapolri Baru
Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Senin, 11 Januari 2021 12:32 WIB
JAKARTA - Bursa calon kapolri baru penerus Jenderal Pol Idham Azis yang segera memasuki masa purnabakti pada 1 Februari 2021 telah mengerucut menjadi lima nama.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi telah mengirim paket berisi lima nama calon pemimpin Korps Bhayangkara tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).

Kelima kandidat ini menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau berbintang tiga. Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian, Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya. "Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (8/1/2021).

Selanjutnya, Jokowi akan memilih nama calon kapolri untuk diserahkan ke DPR. Nantinya, calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu kandidat. Kandidat kemudian akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Dari tahap ini, DPR mempunyai tenggat waktu 20 hari sejak surat Presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, mekanisme penggantian Kapolri ketika di tangan Presiden sudah jelas.

Ia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan keluar nama resmi pengganti Idham Azis. "Prosedurnya sudah ada, tinggal menunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," kata Moeldoko di kantornya, Senin (4/1/2021).

Chemistry dengan Presiden Penunjukan Kapolri baru pada dasarnya menjadi hak prerogatif Presiden. Akan tetapi, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir berpendapat, sosok calon kapolri harus memiliki visi dan misi yang mengedepankan penegakan hukum serta memiliki satu pandangan dengan Presiden Jokowi.

"Berintegritas, mempunyai visi dan misi untuk kemajuan Polri ke depan, mengayomi masyarakat, menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, dan mempunyai chemistry dengan Presiden," kata Adies.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta Presiden supaya segera mengusulkan nama calon kapolri ke DPR, mengingat Idham Azis kian mendekati waktu purnatugas.

Didik mengatakan, siapa pun nama calon kapolri yang diajukan Presiden, diharapkan memiliki rekam jejak yang baik, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta mengambil posisi sebagai sahabat masyarakat. "Sosok yang visioner, cakap, dan kuat dalam mengemban tugas dan tanggung jawab kepolisian, baik memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, dan utamanya menegakkan hukum," terang dia.

Komitmen berantas korupsi Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat, Kapolri baru harus mempunyai komitmen kuat dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. "Kapolri terpilih harus menjelaskan dan menjalankan agenda reformasi kepolisian, khususnya penguatan integritas personal dan kelembagaan, serta peningkatan kinerja pemberantasan korupsi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

Berdasarkan temuan ICW, penindakan kasus korupsi oleh kepolisian pada tahun 2019 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. ICW menemukan bahwa kepolisian menangani 100 kasus korupsi dengan 209 tersangka pada tahun 2019.

Sementara itu, pada tahun 2018, terdapat 162 kasus korupsi yang ditangani kepolisian dengan 337 tersangka. ICW mengungkapkan, jumlah itu belum memenuhi target kepolisian sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan tahun 2019.

Target kepolisian secara keseluruhan, baik di tingkat pusat maupun daerah berjumlah 1.205 kasus. Kurnia mengatakan, data itu menunjukkan penindakan oleh polisi belum maksimal. Maka dari itu, ICW menilai diperlukan langkah konkret dari kepolisian, misalnya dengan meningkatkan kualitas penyidik. "Sehingga, nantinya orientasi penilaian tidak hanya melandaskan pada kuantitas kasus, melainkan juga menyoal aspek kualitas itu sendiri," tutur Kurnia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/