Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
24 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
3
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
4
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
5
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
6
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
23 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Home  /  Berita  /  MPR RI

Bamsoet Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik

Bamsoet Dukung Penegakan Hukum Berbasis Elektronik
Ketua MPR RI, Bamsoet terima pengurus KBPP Polri
Selasa, 26 Januari 2021 22:12 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung visi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Melalui pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mentaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas. Pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri, PRESISI, yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Langkah tersebut harus didukung semua pihak, termasuk Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri)," ujar Bamsoet usai menerima pengurus KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1/21).

Pengurus KBPP Polri yang hadir antara lain, Ketua Umum Bimo Suryono, dan para pengurus lainnya seperti Indrawati Rahmadani, Prasetyo Wibowo, Samsu Rizal Arbi, dan Boyke Adam.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengungkapkan, berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman. Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen.

"Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020 kemarin setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi. Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE. Sebagaimana yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta," ungkap Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya smart city. Selain juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.

"Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas. Jika di rata-rata, setiap jamnya terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Berdasarkan jumlah tersebut, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan. Penyebab utamanya, tak lain karena ketidakdisiplinan diri pengemudi," tandasnya. *** 

wwwwww