Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Umum

Kementerian ATR/BPN Mobilisasi Jajaran Bayar ZIS ke Baznas

Kementerian ATR/BPN Mobilisasi Jajaran Bayar ZIS ke Baznas
Ketua Baznas RI, Noor Achmad (kiri), Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil (kanan) dalam audiensi membahas optimasi pengumpulan zakat nasional di Kantor Kementerian ATR/Kepala BPN, Jakarta, Kamis (11/2/2021). (foto: ist./baznas)
Jum'at, 12 Februari 2021 14:11 WIB
JAKARTA - Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang)/Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Sofyan Djalil menyatakan, pihaknya akan mengirim surat edaran ke daerah untuk memobilisasi muzaki ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).

Sejauh ini, kata Sofyan, UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di Kementerian ATR/BPN baru berhasil menghimpun dana zakat rata-rata sebesar Rp90 juta/tahun.

"Semoga dengan kita buat surat edaran ke masing-masing daerah, zakat yang terkumpul paling sedikit 900 juta rupiah. Saya juga usul supaya setiap pegawai diberikan kemudahan untuk bisa menyalurkan ZIS (zakat, infaq, shadaqah)-nya. Misal, bekerjasama dengan pihak bank dengan auto debit," tutur Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini dalam pertemuan dengan Baznas di Kantor Kementerian ATR/Kepala BPN, Jakarta, Kamis (11/2/2021) kemarin.

Terkait dukungan Kementerian ATR/BPN tersebut, keterangan pers Baznas yang dikutip GoNews.co pada Jumat menyebut, badan zakat nasional itu berharap instruksi BPN Pusat dapat sangat berpengaruh terhadap penghimpunan zakat di tanah air.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengungkapkan, jumlah orang yang membayar zakat (muzaki) secara nasional jumlahnya masih sedikit, yakni sekitar 4 juta muzaki. Dari jumlah itu, muzaki yang menunaikan ZIS ke BAZNAS pusat baru sekitar 350 ribu orang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/