Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
18 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
14 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
14 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
20 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
10 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
6
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
10 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Guspardi Undang Masyarakat Sumbar Bahas DIM di DPR

Guspardi Undang Masyarakat Sumbar Bahas DIM di DPR
Ilustrasi DIM (Daerah Istimewa Minangkabau). (gambar: ist. via riaunews.com)
Senin, 22 Februari 2021 13:17 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Guspardi Gaus, mendukung keinginan dan upaya masyarakat Sumbar (Sumatera Barat) terkait wacana pembentukan DIM (Daerah Istimewa Minangkabau). Pembentukan DIM ini ramai menjadi gerakan masyarakat pasca terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri yang dinilai mengeralisir nilai-nilai keagamaan di Padang.

Kepada GoNews.co, Senin (22/2/2021), Guspardi menyatakan, dirinya meminta agar tokoh Sumbar yang punya pemikiran sama dengan gerakan pembentukan DIM untuk besatu padu dan seiring selangkah dengan datang ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya.

"Komisi II sedang melakukan kajian perevisian terhadap Undang-Undang Provinsi. Karena, UU itu tidak cocok lagi pada masa dewasa ini. Seperti, UU pembentukan Provinsi termasuk Sumbar, itukan berdasarkan RIS tahun 1958. Sudah ada komitmen Komisi II untuk semua Provinsi yang sudah habis masa waktunya seperti Papua yang berakhir pada 2021 akan kita bahas nantinya," kata Guspardi, Senin ( 22/2/2021).

Sebagai anggota Pansus (Panitia Khusus) UU Provinsi Papua, Guspardi mengatakan, Sumbar juga merupakan prioritas bagi Komisi II DPR RI, "Selain itu juga ada NTB (Nusa Tenggara Barat), NTT (Nusa Tenggara Timur) dan Bali,".

Terkait DIM, tutur Guspardi, sebelumnya memang sudah diprakarsai oleh Mochtar Naim, bahkan naskah akademisnya pun sudah ada. Sementara Provinsi Bali diwacanakan mendapat hak istimewa karena kekhasan pariwisatanya.

"Nah, sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibanding Bali. Karena, Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal. Kemudian, kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama," ujar Legislator PAN (Partai Amanat Nasional) dari dapil (Dapil) Sumatera Barat II itu.

Kata Guspardi, ada nilai luhur di Minang bahwa, "Orang Minang pasti Islam, kalau dia keluar dari Islam, maka tidak diakui lagi sebagai orang Minang,".

Sebelumnya, salah satu wali murid non muslim di SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) 2 Padang menyatakan keberatan jika putrinya harus mengenakan hijab. Peristiwa ini direspons cepat oleh Kemendikbud RI (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Ujungnya, Kemendikbud, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan Kemenag (Kementerian Agama) menerbitkan SKB yang mengatur tentang seragam sekolah.

SKB ini lantas dinilai melanggar Undang-Undang Dasar dan menghormati kearifan lokal. Buntutnya, gerakan pembentukan DIM pun masif di media sosial. Formulir dukungan untuk Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau melalui aplikasi google form beredar luas.

Seperti sempat disinggung oleh Guspardi, DIM sedianya bukanlah wacana baru. Ini adalah wacana yang diinisiasi oleh sosiolog, Mochtar Naim pada 2014 silam. Pada saat itu, Mochtar bersama dengan beberapa tokoh lainnya sempat mendeklarasikan wacana DIM ke publik. Bahkan pada 2016, Mochtar Naim dan tim berhasil merampungkan perumusan naskah akademik RUU Perubahan Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, Badminton, Nasional, Metropolitan
wwwwww