Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
23 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
23 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
21 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
19 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
23 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Olympic

Piala Menpora Ngotot Digelar, IPW: Kapolri dan Zainudin Amali Harus Tanggung Jawab Jika Even Itu jadi Klaster Covid-19

Piala Menpora Ngotot Digelar, IPW: Kapolri dan Zainudin Amali Harus Tanggung Jawab Jika Even Itu jadi Klaster Covid-19
Ilustrasi Piala Menpora. (Foto: Istimewa)
Rabu, 03 Maret 2021 10:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Walau banyak pihak tidak setuju, sepertinya turnamen pramusim Piala Menpora 2021 yang menyediakan hadiah total Rp 4,5 miliar itu akan tetap digelar.

Namun demikian, jika ternyata even itu menjadi klaster baru Covid 19 dan terjadi korban sakit atau meninggal dunia, Menpora dan Kapolri yang memberi ijin diminta tak lepas tangan dan harus bertanggung jawab dengan mundur dari jabatannya.

Demikian diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, menanggapi ngototnya pihak Kemenpora dan panitia untuk menggelar turnamen itu. "Kami minta Menpora dan Kapolri bersiap siap bertanggungjawab, jika di even Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit dan meninggal dunia," ujarnya, Rabu (3/3/2021) di Jakarta.

Jika ada korban meninggal dunia kata Neta, istri dan anak korban harus menjadi tanggungjawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya. "Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan officialnya selama even, Menpora dan Kapolri juga diminta bertanggungjawab membayar gaji mereka," paparnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah memberikan peringatan dan mengecam keras digelarnya Piala Menpora. IDI khawatir turnamen tersebut menjadi klaster baru Covid 19.

"Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi ijin Piala Menpora. Selain itu Pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19. Sebab situasi pandemi  Covid-19 masih terus membawa korban jiwa. Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian ijin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota, Malang, Solo, Bandung dan Sleman," tegasnya.

Menurut Neta, even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton. Padahal, Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi.

"Jika Kapolri memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid 19 ini sia-sia," tandasnya.

Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, menurut Neta harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian ijin keramaian. Sebab setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub.

"Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat beresiko untuk menularkan Covid-19. Jika Piala Menpora tetap ngotot digelar, dan terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab," pungkasnya.***

wwwwww