Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Nasional

MUI Rekomendasikan Vaksinasi terhadap Muslim yang Berpuasa Dilakukan Malam Hari

MUI Rekomendasikan Vaksinasi terhadap Muslim yang Berpuasa Dilakukan Malam Hari
Ilustrasi seorang pemeluk agama Islam sedang menjalani vaksinasi. (gambar: tangkapan layar video metrotvnews.com)
Sabtu, 20 Maret 2021 12:33 WIB
JAKARTA - MUI (Majelis Ulama Indonesia) merekomendasikan agar vaksinasi pencegahan Covid-19 terhadap umat Islam yang tengah berpuasa dilakukan di malam hari.

"Kan ada rekomendasinya. Rekomendasi (fatwa)-nya begitu. Rekomendasinya, sebaiknya di malam hari, karena setelah divaksin kadang lapar, haus. Jadi itu direkomendasinya," kata salah satu Ketua MUI, Muhammad Cholil Nafis kepada GoNews.co, Sabtu (20/3/2021).

Cholil menjelaskan, dasar MUI merekomendasikan demikian adalah kemaslahatan umat Islam. "Kan punya hak MUI menyampaikan itu," ujar dia.

Cholil memastikan bahwa MUI tidak sembarangan membuat keputusan. Pertimbangan kemaslahatan umat Islam itu dipastikan telah melalui proses penjaringan informasi yang cukup.

"Kalau informasi itu sudah pasti dapat. Soal informasi kita dapat mana, nggak semua disampaikan ke publik. Dari Kemenkes, dari ahli, dari yang kompeten-yang berwenang, semuanya dihimpun, baru MUI bikin keputusan," kata Cholil.

Sebelumnya, MUI menerbitkan fatwa terkait hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa pada bulan Ramadhan. Grafis antaranews.com menjelaskan bahwa dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 itu selain dijelaskan vaksinasi tidak membatalkan puasa, MUI juga merekomendasikan vaksinasi dilakukan pada malam hari. Pantauan GoNews.co di situs resmi MUI saat berita ini dibuat, dokumen salinan fatwa tersebut belum tersedia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/