Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
21 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
15 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Nasional

Zudan Minta Masyarakat Laporkan Calo Adminduk ke Nomor-Nomor Ini...

Zudan Minta Masyarakat Laporkan Calo Adminduk ke Nomor-Nomor Ini...
Tim call center Ditjen Dukcapil Kemendagri saat menerima aduan masyarakat. (foto: dok. www.gonews.co)
Rabu, 31 Maret 2021 13:09 WIB
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakrullah, mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik calo di pengurusan dokumen kependudukan. Laporan bisa disampaikan ke call center Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Zudan mengatakan, pemberantasan calo layanan adminduk merupakan bagian dari upaya Ditjen Dukcapil dan seluruh Dinas Dukcapil di daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan memberantas pungli (pungutan liar) dan calo terus menerus, dan kami perlu bantuan teman-teman semua," kata Zudan melalui sebuah video yang diterima GoNews.co, Rabu (31/3/2021).

"Nah, kalau menemukan pungli, menemukan calo dalan pelayanan adminduk, jangan lupa, laporkan!" ujar Zudan.

Masyarakat, kata Zudan, dapat melaporkan pungli dan calo tersebut ke call centre Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537, 081119024163, 081119024164, dan 081119024165.

"Ini nomor resmi. Silahkan teman-teman menyampaikan laporannya ke kami, identitas teman-teman akan kami rahasiakan," kata Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/