Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pajero Sport Tak Dapat Relaksasi PPnBM, KMKSI Minta Maaf ke Konsumen

Pajero Sport Tak Dapat Relaksasi PPnBM, KMKSI Minta Maaf ke Konsumen
Media gathering Pajero Sport secara virtual, Selasa (6/4/2021). (Foto: GoNews)
Rabu, 07 April 2021 02:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memohon maaf kepada calon konsumen Pajero Sport karena mobil sport utility vehicle (SUV) berbadan bongsor itu tidak masuk dalam daftar penerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur PT MItsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, kepada wartawan saat memberikan keterangan pers melalui virtual, Selasa (6/4/2021).

Ia mengatakan, perusahaannya sudah berupaya untuk meningkatkan komponen lokal (local purchase) Pajero Sport agar mencapai ketetapan pemerintah sebesar 60 persen.

"Kami kecewa Pajero Sport tidak masuk program relaksasi karena local purchase. MMKSI sudah berupaya meningkatkan rasio local purchase secara bertahap, tapi belum sampai pada yang ditetapkan pemerintah," kata Nakamura.

"Kami memohon maaf kepada konsumen, sebab Pajero Sport tidak masuk dalam program ini. Namun, calon konsumen tidak perlu khawatir karena kami telah memulai sales program sejak April khusus untuk Pajero Sport," tambah Nakamura.

MMKSI menyatakan akan menyiapkan program penjualan khusus untuk Pajero Sport sebagai bentuk insentif mandiri dari perusahaan kepada konsumen.

Sebelumnya, pada awal April 2021 pemerintah menambah segmen kendaraan yang menerima PPnBM dari mobil bermesin 1.500cc ke bawah, menjadi 1.501cc hingga 2.500cc, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Sejalan dengan itu, Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 839 tahun 2021 disebutkan bahwa produk yang mendapat diskon PPnBM harus memenuhi persyaratan local purchase paling sedikit 60 persen.***

wwwwww