Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
13 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi dengan Langkah Bijak dan Tepat

Fenomena Mudik Awal Harus Diantisipasi dengan Langkah Bijak dan Tepat
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Minggu, 18 April 2021 20:49 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fenomena mudik lebih awal dan potensi gelombang mudik pada Idul Fitri 1442 H harus diantisipasi dengan langkah bijak dan tepat.

"Mudik lebih awal yang dilakukan sebagian masyarakat memang didasari banyak alasan, para pemangku kepentingan di daerah harus menyikapi fenomena ini dengan bijak dan langkah yang tepat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya kepada GoNews.co, Minggu (18/4/2021).

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021. Pada peraturan itu, pengecualian diberikan bagi kendaraan yang memiliki tujuan khusus seperti transportasi untuk dinas, barang, logistik, mobil petinggi negara, ataupun kendaraan para satgas Covid-19.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tanah air. "Namun, kebijakan tersebut direspon oleh sebagian masyarakat dengan melakukan mudik lebih awal," tandasnya.

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, kesiapan sejumlah daerah dalam menyikapi warganya yang pulang kampung lebih awal itu harus terus diupayakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona ke daerah.

"Mekanisme testing, tracing dan treatments (3T), harus diefektifkan untuk mengantisipasi penularan dari para pemudik," tukasnya.

Para pemangku kepentingan mulai dari RT/RW, perangkat desa, kabupaten hingga provinsi, ujar Rerie, harus dilibatkan secara aktif agar proses 3T bagi para pemudik bisa dilakukan dengan baik.

Apalagi, ungkap anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, survei Kementerian Perhubungan yang dilakukan pada Maret lalu, sebanyak 11% responden atau sekitar 27,6 juta orang menyatakan tetap akan melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah, dengan tujuan daerah mudik paling banyak adalah Jawa Tengah (37%), Jawa Barat (23%) dan Jawa Timur (14%).

"Data survei tersebut sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan dengan langkah-langkah yang masif dan terukur untuk menekan terjadinya potensi penyebaran virus ke sejumlah daerah," bebernya.

Upaya sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan kebijakan larangan mudik, ujar Rerie, harus terus dilakukan agar bisa menekan pergerakan masyarakat menjelang Lebaran 2021 ini.

"Dan yang tidak kalah penting, tegasnya, upaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan, sehingga kebiasaan itu menjadi norma baru dalam keseharian," pungkasnya.***

wwwwww