Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kamus Sejarah Beredar di Olsop, Fikri Faqih: Mau Hapus Kesalahan, Tapi Dosanya Terlanjur Menjalar

Kamus Sejarah Beredar di Olsop, Fikri Faqih: Mau Hapus Kesalahan, Tapi Dosanya Terlanjur Menjalar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih. (foto: Istimewa)
Kamis, 22 April 2021 15:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menyayangkan kamus kontroversial terbitan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI berjudul Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II tetap beredar. Bahkan diperjual-belikan di toko daring (online shop).

Ia menyatakan, setelah sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim dan Dirjen Kebudayaan mengakui adanya kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan dosa.

Yakni dengan segera melarang peredarannya, karena sangat meresahkan. Bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut.

"Padahal kata mas Menteri (Nadiem) dan Dirjen (Kebudayaan) sudah ditarik, tapi percuma karena sudah beredar di masyarakat, kecuali dilarang," kata Fikri lewat keterangan resminya, Kamis (22/4/2021).

Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di Olshop semudah mengklik di mesin pencari di internet. "Jadi ini seperti mau menghapus kesalahan, tapi dosanya terlanjur menjalar kemana-mana," ucap Fikri.

Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan sub-judul Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II :Nation Building (1951-1998). Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus pendiri Nahdatul Ulama, Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari tidak ada dalam entry khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut.

Demikian pula dengan kiprah proklamator RI, Soekarno & M. Hatta, tidak ditemukan dalam entry alfabetis di dalam Kamus Jilid II.

Fikri mengajak semua elemen negeri ini untuk bersama meluruskan sejarah bangsa yang mulai dicemari upaya pembelokan dan penghilangan sejarah, terutama kiprah K.H Hasyim Asyhari. "Bila tanpa adanya fatwa jihad dari Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari pada waktu itu, bung Tomo dan puluhan ribu rakyat Surabaya tidak mungkin bertempur gagah berani dengan satu semboyan: merdeka atau mati, karena ulama adalah tokoh paling ditaati saat itu," pungkasnya.***

wwwwww