Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
21 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
20 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Polri Sita Sejumlah Aset

Tangani Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Polri Sita Sejumlah Aset
Ilustrasi risiko investasi. (gambar: ist./pixabay)
Minggu, 06 Juni 2021 10:20 WIB
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Brigjen Helmi Santika mengungkapkan, pihak tengah menangani kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto oleh perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDC Cash).

Tempo.co melansir, penyidik Polri telah menyita barang bukti berupa sertifikat hak milik tanah, akta jual beli dan surat pemesanan kavling, uang pecahan dengan berbagai macam mata uang, logam mulia, komputer, laptop, ponsel, buku tabungan beserta ATM, 21 unit mobil dan lima unit sepeda motor.

"Terkait nilainya berapa, masih kami hitung. Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan," kata Helmi sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Minggu (6/6/2021).

Dalam kasus investasi bodong bermodus uang kripto ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Dua diantaranya adalah Abdulrahman Yusuf selaku CEO perusahaan EDCCash, S istri dari Yusuf yang berperan sebagai exchanger EDCCash sejak Agustus 2020.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/