1 Orang Meninggal Dunia Keracunan Disinfektan di Lapas
![]() |
| Puluhan narapidana wanita Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, menjalani perawatan di rumah sakit lantaran keracuan. (foto: ist./radarbali) |
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA, Denpasar, Bali, Lili menuturkan, narapidana yang meninggal dunia tersebut berinisal RP (22) asal Jakarta. Sebelumnya RP divonis hukuman 5 tahun penjara dalam kasus narkoba dan baru menjalani hukumannya dua tahun.
Selain menewaskan 1 orang, peristiwa ini juga mengakibatkan 20 warga binaan lainnya dirawat karena keracunan.
"Mereka berpikirnya bagaimana berpesta-pesta dan bermabuk-mabukan. Mereka tidak menyangka itu disinfektan dan dipikirkannya alkohol atau apa," kata Lili dikutip GoNEWS.co dari berbagai sumber, Sabtu (12/6/2021).
Kompas TV melaporkan, ada kesengajaan salah satu narapidana dalam insiden ini. Cairan disinfektan dicampurkan ke bubuk minuman dan dibagikan kepada teman-temanya sesama narapidana.***













